8.7.14

Janji-Janji Kampanye di atas Jalanan Terjal Cost Recovery



Masyarakat kembali menyaksikan debat calon presiden antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum, di Jakarta, Minggu (15/6). Prabowo fokus pada kekayaan negara untuk anggaran, sementara Jokowi memprioritaskan pembangunan sistem. Debat calon presiden (capres) dibagi dalam enam sesi. Sesi pertama adalah pemaparan visi-misi oleh kandidiat yang dilanjutkan dengan bedah visi-misi yang diinisiasi pertanyaan oleh moderator.
Yang menarik adalah sesi kedua dan ketiga yang berisi penjelasan kandidat atas tema yang ditanyakan oleh moderator. Tema pertama tentang program pengentasan rakyat dari kemiskinan dan strategi penciptaan lapangan kerja. Tema kedua adalah tentang kebijakan mengendalikan pertumbuhan penduduk dan strategi meningkatkan akses serta layanan kesehatan bagi perempuan.
Salah satu calon memulai debat dengan menyitir pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham M Samad pada 7 Sepetember 2013 bahwa kebocoran dan kehilangan kekayaan negara mencapai Rp7.200 triliun per tahun. Menurutnya, dia akan memprioritaskan penyelamatan kekayaan negara sedikitnya Rp1.000 triliun per tahun dengan efisiensi dan mengalihkannya untuk ekonomi kerakyatan. Salah satu caranya adalah meminimalkan korupsi anggaran dari APBD dan APBN dalam lima tahun. Dana yang didapat dari efisiensi tersebut akan dialokasikan minimal Rp 1 miliar per tahun untuk setiap desa/kelurahan guna menggerakkan ekonomi pedesaan. “Kami akan bekerja sekeras-kerasnya sehingga seluruh penghasilan bangsa Indonesia akan naik dan kita kuat. Kekayaan Indonesia harus untuk rakyat Indonesia, tidak boleh kita biarkan bocor terus dan mengalir ke luar negeri” ujarnya.
Secara terpisah, tim sukses calon tersebut menyebutkan bahwa calon yang dia dukung bertekad mengurangi subsidi energi dan menambah penerimaan negara melalui mekanisme pajak dan cukai. Hal positif dari calon ini adalah menekankan masalah korupsi, kekayaan alam, dan birokrasi yang mendesak dibenahi, namun sayang tidak dijelasakan cara penegakan hukum yang dipakai untuk menyelamatkan anggaran.
Di atas adalah petikan headline artikel Kompas “Fokus Anggaran dan Sistem”, hari Senin 16 Juni 2014, tepat satu hari setelah debat calon presiden 2014-2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Malam itu, menarik ketika adu argumen antar capres dimulai, karena kali ini debat menunjukkan kemampuan setiap kandidat tanpa pasangannya. Masyarakat disuguhi pemandangan langsung kapasitas masing-masing calon dalam menghadapi permasalahan negara ini, dalam hal ini adalah perekonomian.

Mengangkat tema “Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial”, debat kemarin menjadi menarik dan amat ditunggu-tunggu bagi rakyat Indonesia termasuk saya, seorang mahasiswa Diploma IV Akuntansi STAN. Ya, ilmu yang saya emban selama menempuh pendidikan di sini sedikit banyak mempengaruhi pemikiran saya tentang perekonomian di Indonesia. Sekilas yang dapat saya simpulkan, salah satu capres fokus membahas isu makro sehingga implementasi program kurang terlihat, sementara calon satunya lebih membumi dengan contoh praktis. Salah satu calon presiden menekankan masalah korupsi, kekayaan alam, dan birokrasi yang mendesak dibenahi, namun sayang tidak dijelasakan cara penegakan hukum yang dipakai untuk menyelamatkan anggaran.

Beberapa target kebijakan makro kedua calon presiden-wakil presiden ini menarik, dan saya yakin semuanya adalah untuk menuju Indonesia yang lebih maju. Pendapatan per kapita yang ditingkatkan, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, peningkatan daya serap angkatan kerja, peningkatan penerimaan perpajakan untuk perbaikan angka tax ratio adalah wacana yang diangkat oleh kedua pasang calon ini. Ada satu hal yang saya soroti, yaitu komitmen salah satu calon untuk mengatasi kebocoran dan kehilangan kekayaan negara mencapai Rp7.200 triliun per tahun, menurut data yang dia dapat dari KPK. Menurutnya, dia akan memprioritaskan penyelamatan kekayaan negara sedikitnya Rp1.000 triliun per tahun dengan efisiensi dan mengalihkannya untuk ekonomi kerakyatan. “Kekayaan Indonesia harus untuk rakyat Indonesia, tidak boleh kita biarkan bocor terus dan mengalir ke luar negeri,” ujarnya.

Ketika saya menonton langsung perhelatan debat capres itu, saya senang ketika beliau sadar bahwa banyaknya program-program yang dijanjikan tidak memikirkan sumber dana. “Uangnya darimana?”, ujarnya saat itu. Namun sayang malah bidang penerimaan (pajak dan PNBP) tidak disoroti, beliau hanya menyoroti bidang pengeluaran, dalam hal ini pengeluaran yang selalu terjadi kebocoran. Memang belum jelas bagi saya apa makna kebocoran yang dimaksudkan oleh capres tersebut, namun yang pasti saya aminkan untuk statement bahwa kekayaan Indonesia harus untuk rakyat Indonesia. Hal ini pun juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Kebocoran yang dimaksud pun adalah kebocoran yang spesifik, yaitu aliran ke luar negeri.

Ya, seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang terkenal melimpah, yang apabila didayagunakan dengan benar, akan menimbulkan dampak luar biasa bagi perekonomian bangsa. Hal ini juga yang menarik para investor asing untuk menanamkan modal atau sedikit ‘mencicipi’ kekayaan alam Indonesia dengan berbagai skema yang ada. Mungkin ini yang menjadi sorotan dari salah satu capres itu, bahwa pengawasan terhadap ekspoitasi sumber daya alam Indonesia oleh investor asing harus diperketat, karena  pada kontrak-kontrak tersebut dimungkinkan terjadi kebocoran penerimaan negara.

Baik, apabila capres tersebut telah aware dengan pencegahan kebocoran penerimaan negara tapi belum memberikan gambaran implementasi yang jelas, maka sumbangan pemikiran amat dibutuhkan di sini, karena sejatinya kebocoran penerimaan negara bukanlah masalah yang dihadapi oleh presiden saja, tetapi juga segenap bangsa dan negara Indonesia. Saya sebagai bagian dari warga negara ketika mendengar kata kebocoran pada kontrak dengan investor asing, langsung teringat pada satu bahasan pada mata kuliah Seminar Perpajakan, yaitu cost recovery pada produksi di bagian hulu minyak dan gas.

Production Sharing Cost (PSC)

Sejak tahun 1964, Indonesia dalam pemanfaatan sumber daya alam migasnya telah memiliki sebuah skema apik, yaitu Production Sharing Cost (PSC). PSC, atau Production Sharing Cost, adalah mekanisme kerjasama pengelolaan migas antara Pemerintah dan kontraktor. Sistem ini diperkenalkan oleh Ibnu Sutowo pertama kali pada tahun 1960, namun baru benar-benar diterapkan pada tahun 1964. Konon, model PSC ini telah ditiru lebih dari 72 negara di dunia, yang tersebar di benua Afrika Utara, Asia, Timur Tengah, Amerika Utara dan Amerika Selatan, sebuah prestasi yang membanggakan dari karya anak negeri.

Pengelolaan migas melalui mekanisme Production Sharing Cost (PSC) menawarkan skema yang menarik bagi para investor asing atau kontraktor penyelenggara produksi migas, dengan tetap memberikan pemerintah posisi sebagai tuan rumah yang ‘dihormati’. Mekanisme Production Sharing Cost (PSC) menempatkan pemerintah sebagai pemilik sumber daya migas yang melakukan kontrak dengan penyelenggara (kontraktor), yang pada setiap akhir periode eksploitasi akan melakukan bagi hasil sesuai porsi yang telah disepakati pada kontrak. Bagi hasil atas produksi dilakukan setelah biaya-biaya yang dikeluarkan terlebih dahulu oleh kontraktor sejak masa eksplorasi hingga eksploitasi mendapatkan penggantian dari pemerintah, dengan ketentuan tertentu, tentunya. Ketentuan yang dimaksud adalah mana-mana saja biaya yang dapat masuk dalam unsur cost recovery, yang diatur pada Permen ESDM Nomor 22 Tahun 2008 untuk biaya-biaya yang tidak dapat dikembalikan, dan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi.

Gabungan peraturan Permen ESDM Nomor 22 Tahun 2008 dan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 sejatinya dibuat untuk melindungi kepentingan pemerintah yang ingin memaksimalkan penerimaan negara dari sektor migas. Praktik yang terjadi sebelum peraturan dibuat adalah biaya-biaya yang masuk cost recovery terlampau tinggi karena tidak adanya peraturan yang jelas mengenai mana-mana biaya yang bisa diganti dan mana yang tidak. Selain itu, peraturan-peraturan ini juga dirumuskan untuk memberikan kepastian hukum bagi kontraktor atau calon kontraktor mengenai skema penggantian biaya terkait eksplorasi dan eksploitasi hulu migas.

Apabila ditilik dari kacamata kontraktor, skema cost recovery ini sebenarnya adalah skema yang berisiko tinggi. Ya, karena cost recovery hanya akan dipenuhi ketika kontraktor telah sampai pada tahap eksploitasi, dan tidak akan ada penggantian sama sekali ketika kontraktor hanya sampai tahap eksplorasi, dalam hal ini ternyata tidak ada cadangan minyak yang ditemukan. Namun kita telah sering mendengar hukum “high risk high return”, dan memang ketika cadangan minyak ditemukan dan dieksploitasi, keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan minyak amatlah besar, belum lagi biaya-biaya terkaitnya akan mendapatkan penggantian.

Kembali ke masalah kebocoran penerimaan negara, dalam hal ini sektor migas. Ceteris paribus, sebenarnya skema Production Sharing Cost (PSC) yang diterapkan oleh beserta paket peraturan yang menyertainya sudah cukup bagi Indonesia untuk menjamin bahwa penerimaan dari sektor minyak dan gas akan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun praktik yang terjadi di lapangan, banyak sekali isu-isu dan kasus-kasus yang mewarnai perjalanan PSC ini, yang secara langsung ataupun tidak langsung akan berpengaruh pada kebocoran penerimaan negara.

Adalah wajar ketika banyak masalah mengemuka, mengingat banyak sekali kepentingan (stakeholder) yang turut ambil bagian dalam pemanfaatan migas ini. Sebut saja BP Migas di bawah Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Indonesian Petroleum Association (IPA), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan rakyat Indonesia pada umumnya serta masyarakat sekitar daerah hulu migas pada khususnya. Masalah terkait migas muncul sejatinya telah muncul sejak zaman kemerdekaan, namun saya merasa bahwa ketika paket peraturan mengenai cost recovery disahkan, masalah yang mengemuka semakin banyak, terlihat dari semakin masifnya pemberitaan di media di medio 2009-2013. Isu yang muncul dan menurut saya menarik adalah terkait besarnya cost recovery pada APBN, tuntutan biaya CSR untuk masuk dalam cost recovery, serta peranan BP migas yang diragukan.

Cost recovery vs. APBN

Isu pertama adalah  terkait besaran cost recovery pada APBN. Banyak yang menyoroti hal ini, karena setiap tahunnya besaran cost recovery selalu merangkak naik, sementara lifting minyak selalu mengalami penurunan. Ada pandangan yang menyebutkan bahwa cost recovery tidak mempunyai hubungan linier dengan produksi migas. Pandangan ini dapat dibenarkan, mengingat cadangan minyak yang selalu berkurang, peralatan eksplorasi-eksploitasi yang semakin tua sehingga membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit, dan harga minyak mentah yang semakin tinggi. namun hal ini tidak sejalan dengan tren yang terjadi di mana cost recovery dianggap sebagai stimulus produksi minyak mentah, sebagai hal yang selalu menjadi tuntutan para kontraktor migas pada pemerintah untuk menaikkannya agar produksi migas bisa optimal dan mengalami kenaikan. Harus ada penelitian lebih lanjut yang mengulas tentang hubungan cost recovery dengan penerimaan minyak dan gas, harus didapatkan satu titik ekuilibrium di mana besaran cost recovery akan linier dengan penerimaan migas.

Pemerintah pun harus mengambil sikap dalam cara pandang, apakah memandang cost recovery sebagai biaya, atau sebagai investasi. Cost recovery adalah sebuah konsekuensi yang harus dibayarkan pemerintah atas biaya operasi kontraktor. Risiko yang muncul atas kegagalan eksplorasi sudah ditransfer kepada kontraktor, hal ini seharusnya juga menjadi pertimbangan pihak-pihak yang kurang legowo atas besarnya nominal cost recovery pada porsi APBN. Sekali lagi, selama pengawasan dapat memastikan akuntabilitas dari mekanisme cost recovery dalam kaitannya dengan legalitas yang sudah ditetapkan, tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan atas besaran cost recovery. Apabila masih dianggap terlalu besar, maka mungkin perlu dilakukan judicial review atas peraturan pemerintah tersebut.

 Tuntutan CSR

Biaya corporate social responsibility (CSR) yang dikecualikan dari cost recovery juga menjadi isu hangat yang muncul. Laporan menunjukkan bahwa setidaknya 52% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bidang migas tidak dapat beroperasi secara optimal karena adanya gangguan dari masyarakat. Gangguan muncul dikarenakan adanya ketimpangan sosial antara kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah eksplorasi-eksploitasi dengan jumlah perputaran uang yang terjadi atas sumber daya di ‘tanah’ mereka. Kontraktor bukannya tidak melakukan CSR, hanya di pelaksanaannya yang kurang optimal. Hal ini disinyalir diakibatkan karena biaya-biaya terkait CSR tidak akan diganti sepenuhnya oleh pemerintah. Ya, peraturan mengatur bahwa ada beberapa komponen yang akan diganti pemerintah, terutama pada komponen community development, dan sebagian komponen lain tidak. Pemerintah berargumen bahwa ketika kontrak ini adalah kontrak bagi hasil, maka setiap penghasilan ataupun biaya yang muncul pada kerjasama ini adalah hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk biaya CSR.

Argumen pemerintah di atas sebenarnya masuk akal, namun KKKS juga mempunyai posisi di sini. Entah ini karena terjebak romantisme pra-peraturan di mana biaya CSR yang masuk unsur cost recovery atau tidak, tuntutan atas penggantian biaya CSR adalah masif. Indikasi terlihat ketika CSR yang dikeluarkan oleh kontraktor turun drastis hingga 60% setelah peraturan diberlakukan. Pengusaha berargumen bahwa dukungan masyarakat sekitar tanpa gangguan adalah salah satu pendukung operasi dari penyelenggara produksi migas, sehingga biaya tersebut wajarnya masuk dalam unsur cost recovery. Selain itu, CSR ataupun comdev yang dilakukan oleh perusahaan juga untuk kesejahteraan rakyat, yang secara tidak langsung juga merupakan dukungan terhadap cita-cita negara Indonesia. Hal ini dapat dibenarkan, namun berdasarkan profesionalisme kerja, CSR tetap harus merupakan ‘beban’ kedua belah pihak.

Maka perlu dikaji secara seksama apakah memang benar dengan dana CSR dimasukan ke cost recovery maka permasalahan ketidakpuasan dan konflik yang dihadapi oleh industry hulu migas akan terselesaikan? Apakah dengan masuknya dana CSR dalam cost recovery akan secara otomatis gangguan tidak terjadi dan proses operasi perusahaan KKKS akan berjalan dengan lancar, sehingga penerimaan negara untuk migas bisa tercapai? Argumen-argumen ini yang seharusnya diwacanakan dan dikaji secara mendalam oleh BP Migas ketika akan memutuskan dana CSR akan kembali ke cost recovery.  Saya harap ada win-win solution atas masalah ini. Pemerintah tetap bisa menekan cost recovery tanpa kehilangan potensi penghasilan migas, dan investor tidak menurunkan minatnya untuk berinvestasi. Misalnya CSR tidak boleh terlalu luas, hanya radius 10 kilometer, 20 kilometer. Menyentuh kebutuhan pokok, ada datanya, jelas, dan akuntabel.

Peran BP Migas

Isu terakhir yang saya angkat dalam tulisan ini adalah adanya kesangsian atas peran BP Migas sebagai badan pelaksana kegiatan hulu minyak dan gas bumi. Terus membengkaknya biaya klaim pembayaran investasi (cost recovery) perminyakan dan gas disinyalir karena adanya ketidaktahuan BP Migas atas biaya sesungguhnya yang muncul dalam pengadaan barang dan jasa (eksplorasi). Penyebab ini dinilai turut andil dalam melonjaknya biaya cost recovery yang mencapai Rp 120 triliun per tahun.  Keberadaan BP Migas ini justru kontraproduktif, menghambat investasi perminyakan di Indonesia karena produksi anjlok. Tidak adanya pengawasan di BP Migas dianggap sebagai salah satu penyebabnya. Maka usulan untuk pembentukan dewan komisaris di BP Migas adalah solusi untuk jangka pendek. Sedangkan untuk jangka panjang, ada usulan untuk BP Migas dilikuidasi dengan mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan menyerahkan soal kontrak kerja sama minyak kepada Pertamina, mengingat kontrak kerja sama diserahkan kepada perusahaan minyak negara dilakukan di semua negara penghasil minyak, misalnya saja Petronas Malaysia. Ya, Pertamina  memang lebih berpengalaman dalam melakukan investasi sehingga tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk pengeboran, berapa biaya eksplorasi di lepas pantai, berapa di daratan.

Persoalan terkait mekanisme cost recovery dalam kaitannya dengan Production Sharing Cost (PSC) akan selalu berkembang. Medio 5 tahun pasca pemberlakuan Permen ESDM Nomor 22 Tahun 2008 dan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 menunjukkan banyaknya isu panas yang harus mendapatkan penyelesaian. Kebocoran negara mungkin sudah dapat diatasi dengan mekanisme yang menurut saya telah apik untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Namun semua kembali kepada integritas para pemangku kepentingan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi ini. Peranan BP Migas sebagai pengawas serta BPKP dan BPK sebagai auditor harus tetap independen dan lebih dioptimalkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan sebagai pihak pemerintah yang paling berkaitan dengan masalah cost recovery harus secara pintar merumuskan kebijakan yang dapat memfasilitasi semua kepentingan stakeholder pada titik tertinggi, dengan tetap maksimalisasi keuntungan pemerintah tanpa menurunkan iklim investasi.

Pada akhirnya, salah satu dari kedua calon presiden ini akan memimpin roda pembangunan Indonesia untuk setidaknya 5 tahun ke depan. Pembangunan membutuhkan sokongan dana yang kuat, yang bisa didapatkan dari mekanisme pajak dan PNBP yang juga kuat. Mungkin memang penerimaan migas belum terlalu material untuk porsi APBN, namun ketika dioptimalkan, baik dalam segi peraturan, sumber daya, political will, law enforcement, keilmuan, saya yakin akan sangat besar leverage-nya untuk penerimaan negara, pun untuk mengeliminasi potensi-potensi kebocoran.

Maka jangan sampai janji-janji kampanye hanya ucapan manis belaka, impian yang membumbung ke angkasa, tapi tanpa substansi praktis yang implementatif. Melalui tulisan ini, saya sebagai anak bangsa telah mencoba memberikan beberapa gambaran dan masukan yang sedikit banyak akan berpengaruh pada peningkatan penerimaan negara dan pencegahan kebocoran kekayaan negara. Sumbangan pemikiran saya ini juga merujuk pada pemikiran-pemikiran anak-anak bangsa lainnya, yang mempunyai semangat sama, yaitu membangun Indonesia.

26.1.14

Badan Eksekutif Mahasiswa yang Berperan(g)


“Didik rakyat dengan pergerakan, didik penguasa dengan perlawanan.”
Ada satu kata yang saya garis bawahi dari kutipan Kartodikromo (1935) di atas: Pergerakan. Pergerakan berarti memindahkan objek dari satu tempat ke tempat yang lain, atau dalam konteks ini, dari kondisi yang tidak ideal ke kondisi yang ideal. Sebuah pergerakan, apapun tujuannya, membutuhkan satu sistem terstruktur tuk mengelola sumber daya ke dalam satu ritme yang berkiblat pada sebuah cita-cita perubahan. Begitupun dengan pergerakan mahasiswa.

Mahasiswa yang terkenal akan idealismenya secara otomatis mengemban tugas luhur tuk ‘mendidik’ rakyat dengan pergerakan. Tentu, hal yang akan sulit terwujud ketika mahasiswa memilih tuk berjuang sendiri-sendiri. Maka mahasiswa pun berkumpul, lalu mencari bentuk yang tepat untuk berorganisasi. Ya, masih teringat bagaimana cikal bakal organisasi kampus “Organisasi Mahasiswa Intra Kampus” telah mengalami beberapa perubahan, baik atas alasan praktis atau alasan politis (Normalisasi Kehidupan Kampus). Mulai dari Dewan Mahasiswa, berubah menjadi Senat Mahasiswa, hingga sekarang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Persepsi..

Apa sebenarnya peran BEM? Sebelum lebih jauh membicarakan apa sebenar-benarnya BEM, ijinkan saya bicara persepsi. Pertama, persepsi mahasiswa non-BEM kepada BEM itu sendiri. BEM seringkali dianggap sebagai sekumpulan mahasiswa yang tidak biasa, doyan bikin acara, ngomongin politik, sambil melakukan jual beli investasi kekuasaan masa depan. Kedua, persepsi dari masyarakat. Telah tertanam di masyarakat bahwa BEM adalah representasi pars pro toto sebuah almamater, sekumpulan mahasiswa yang rajin mengkaji kasus lalu mengatur suhu aksi, yang seringkali berujung pada produksi eksternalitas negatif: Demolisi fasilitas umum, penutupan jalan, polusi. “Aksi-aksi basi biar diliput televisi. Ini lagi pada latihan perang?”, cibir seorang kawan.

Beberapa persepsi yang timbul disebabkan masyarakat melihat BEM hanya dari satu sudut pandang, yang membuat masyarakat menafikan peran sebenarnya BEM. Padahal apabila ditilik lebih jauh, begitu banyak tugas pokok dan fungsi BEM sebagai koordinator pergerakan yang diimplementasikan ke dalam kegiatan-kegiatan. Dengan kata lain, aksi-aksi yang (sayangnya) mendapat porsi terbesar dalam expose media sejatinya hanyalah sekelumit dari sekian banyak urusan BEM. Di sini saya mencoba mengangkat opini tentang apa sebenarnya peran BEM.

BEM sebagai organisasi..

Sebagai organisasi pemerintahan kampus, BEM dipimpin oleh seorang Presiden/Ketua yang terpilih dari sebuah proses Pemilihan Raya. Presiden/Ketua terpilih akan menggunakan amanah yang diembannya tuk melakukan kegiatan pengembangan, pergerakan, dan politik mahasiswa sesuai dengan janji-janji kampanye dengan tetap berpegang pada AD/ART Keluarga Mahasiswa. Hal ini tentu dengan pengawasan melekat dari Badan Legislatif Mahasiswa yang merepresentasikan aspirasi seluruh mahasiswa.

Dalam perannya mengembangkan kegiatan intern, BEM memiliki tiga tujuan. Pertama, menunjang softskill minat dan bakat yang mahasiswa. Ambillah contoh di BEM STAN sendiri, terdapat Kementerian Pembinaan Olahraga, Kementerian Seni dan Budaya, dan Kementerian PPSDM. Masing-masing kementerian memiliki tanggung jawab untuk menjalankan program kerja yang dapat menunjang minat dan bakat mahasiswa baik dalam bidang olahraga, seni budaya, dan iklim keilmiahan, dengan tetap melakukan pembinaan terhadap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Kedua, kesejahteraan mahasiswa yang dikoordinir oleh bidang sosial. Dan yang ketiga, menjembatani seluruh civitas akademika intern kampus, mulai dari organisasi kemahasiswaan, pengajar, karyawan, juga mahasiswa itu sendiri.

Kemudian dalam perannya mengembangkan kegiatan eksternal, BEM bertanggungjawab menjalin hubungan baik dengan organisasi kemahasiswaan lainnya. Misalnya BEM STAN dalam hubungannya dengan BEM-SI dan FMKI, yang seringkali berkoordinasi dalam satu ritme menjalankan aksi. Kajian strategis biasanya menjadi hal yang tak terpisahkan di sini, mengingat sebelum memulai aksi, mahasiswa dalam semangatnya mewujudkan agent of change harus cerdas memposisikan diri. Selain itu dalam semangat menjunjung salah satu butir Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat, BEM juga dapat melakukan kegiatan sosial seperti bakti sosial, penggalangan dana untuk korban bencana, dusun binaan, dan sebagainya.

Selain bidang-bidang yang dipaparkan di atas, dalam menjalankan roda pemerintahannya Badan Eksekutif Mahasiswa juga membutuhkan dukungan kesekretariatan dan kebendaharaan. Adanya pengawasan internal juga mutlak diperlukan untuk memastikan BEM yang akuntabel, handal, dan tetap di lajur yang benar. Sehingga ada ilmu lain yang ditawarkan di sini: Administrasi, manajemen keuangan, dan audit kinerja.

Berperan atau berperang?

Maka menjadi jelaslah, bahwa BEM bukanlah sekumpulan mahasiswa yang doyan ‘berperang’, namun BEM adalah sebuah organisasi yang memegang peran dalam penyaluran minat dan bakat mahasiswa, pelayanan mahasiswa, pengabdian masyarakat, dan yang paling berat: Menyuarakan kepentingan rakyat. Kalaupun harus berperang, maka masalah bangsalah yang dijadikan lawan perang.

Dalam mengemban tugas berat ini, BEM harus selalu menjadi organisasi yang merangkul, bersahabat, tanpa disetir oleh kepentingan-kepentingan oknum atau organisasi tertentu. Jangan sampai mahasiswa yang digadang-gadang sebagai agent of change, social control, dan iron stock hanya menjadi harapan klise tanpa makna hanya karena memperjuangkan kepentingan-kepentingan itu. BEM harus menjadi koordinator utama pergerakan mahasiswa dengan bahan bakar idealisme, yang berangkat dari kaum-kaum yang tertindas, suara-suara yang menginginkan keadilan, dan cita-cita luhur untuk perubahan.


 “Masih terlalu banyak mahasiswa yang bermental sok kuasa. Merintih kalau ditekan, tetapi menindas kalau berkuasa. Mementingkan golongan, ormas, teman seideologi dan lain-lain. Setiap tahun datang adik-adik saya dari sekolah menengah. Mereka akan jadi korban-korban baru untuk ditipu oleh tokoh-tokoh mahasiswa semacam tadi.” – Gie

(Penulis adalah Wakil Presiden Mahasiswa  BEM STAN 2013-2014)

10.10.13

Warning Sign


Sometimes when we walk the street, or mall, or places, we can give a casual glance to people, things.. without even noticing that we might know some of them. Kita mungkin juga pernah tiba-tiba memperhatikan sesuatu dengan seksama, tanpa kita tahu mengapa kita memperhatikan sesuatu itu secara seksama. 

But trust me, it will likely mean something. Here are some examples:
  1. Bulan lalu saya dalam perjalanan menuju Kuningan untuk menemui seorang alumni. Tepat di depan Balai Kartini, entah kenapa saya nyeletuk ke teman seperboncengan, "Oh, ini ya Balai Kartini, baru tahu", sambil terus memandangi convention center di bilangan Gatot Subroto itu. Tepat satu minggu setelahnya, BEM STAN menerima undangan dari Kementerian Kesehatan untuk menghadiri Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional. Dan saya adalah delegasi yang dikirim. Tempat sosialisasinya? Balai Kartini. 
  2. Teman sekelas saya punya smartphone baru. Karena tidak etis menyebut merk, jadi sebut saja Lumia. Lumia mulus dan terurus. Namun sayang, di suatu sore latihan protokoler wisuda, musibah menimpa Lumia. Lumia terjatuh menghempas tanah dari atas jok motor yang terparkir. Tertiup angin. LCD Lumia yang mulanya mulus menjadi tergerus. Retak. Berikut penggalan obrolan saya dengan teman pasca kejadian tersebut:
    "Yah, sayang banget ini hape baru sudah retak. Turut berduka ya."
    "Iya, kamu tahu ga di mana klaim garansi?"
    "Di Google!" *sambil buka Google* "Di Poins Square ini ada Nokia Center."
    "Poins itu dekat Lebak Bulus ya? Ah pantas saja kemarin ga tahu kenapa pas aku lewat Poins, aku lihatin terus itu Poins. Ternyata karena aku harus ke sana urus service ini."
    "Hmm..."
  3. Contoh ketiga adalah contoh paling baru. Dan paling pilu. Selasa kemarin saya berbelanja di swalayan, karena pengharum ruangan di kamar sudah waktunya untuk diisi kembali. Swalayan mempunyai kebijakan yang dapat dibilang aneh: Menempatkan produk pengharum ruangan satu etalase dengan produk pengamanan macam gembok, kunci sepeda, kunci cakram, kunci rantai, et cetera et cetera. Dan entah mengapa saya bergumam dalam hati, "Motor sudah punya kunci cakram. Kalau ditambahi kunci rantai lebih aman mungkin ya."
Benar saja, keesokan pagi sedih sekali rasanya mendapati motor kesayangan yang terparkir di teras kostan raib dicuri maling. Well, jadi ini kenapa kemarin hati tetiba bergumam tuk membeli kunci rantai. I should have known it.
Hmm sekedar share, ini doa yang bisa diucapkan ketika kita kehilangan sesuatu:
"Bismillah Yaa Hadii adh Dhalal wa Roodda adh Dhaalah Urdud ‘alayya Dhalatiy bi ‘Izzatika wa Sulthanika Fa Innaha min Athaaika wa Fadhlika."
"Dengan nama Allah, Wahai Yang Menunjuki yang tersesat dan Yang Mengembalikan yang hilang (maka) kembalikanlah kepadaku (sesuatu) yang hilang (dari) ku dengan keagungan-Mu dan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya ia (sesuatu) itu adalah pemberian-Mu dan karunia-Mu"

So tumblr
Saya teringat pada satu kutipan lirik Warning Sign - Coldplay. Jadi katakanlah hidup ini adalah sebuah pelayaran, dan pertanda adalah sebuah pulau. Ketika manusia fokus tuk berlayar mengarungi hidup, banyak pulau terlewat begitu saja. Manusia tak pernah tahu bahwa ternyata pulau tersebut mungkin sebuah warning sign untuk mereka. (Meskipun lagu tersebut maksudnya tidak seperti itu. Pardon.)

Sering kita saksikan di media massa, ketika mewawancara korban bencana, atau peserta undian pemenang hadiah utama, pelaku jurnalistik secara kompak tanpa komando mengajukan satu script pertanyaan wajib:
"Apa ada suatu pertanda sebelumnya mengenai hal ini?"
Ya, ini perihal pertanda. Ketiga bukti empiris di atas menunjukkan bahwa memperhatikan-sesuatu-dengan-seksama-tanpa-kita-tahu-mengapa bisa jadi suatu pertanda, bahwa sebuah skenario kejadian akan menimpa kita berhubungan dengan sesuatu tersebut. Sooner or later. Dan ketika skenario kejadian itu terjadi, kita hanya bisa bilang: "I should have known it."

Intinya, apapun yang semesta sedang konspirasikan, kita sebagai satu lakon dalam panggung duniawi harus siapkan manajemen pikiran dan manajemen hati. Karena akal pikiran manusia tak mampu menjangkau garis takdir ketetapan, namun akal pikiran manusia mampu berpikir tuk mengatasi apa yang telah ditetapkan. Belajar dari buku mega best seller La Tahzan karangan Dr. 'Aidh al-Qarni, senantiasa berbaik sangka terhadap Sang Pencipta adalah satu cara ampuh untuk mengatasi apapun yang digariskan dalam kehidupan kita. Enough.

Jadi, teruntuk Anda yang telah nyasar pada postingan ini, apakah ini satu pertanda bahwa akan terjadi sesuatu pada Anda? Bisa jadi.

20.8.13

Kawah Ijen: Kawah yang tak pernah 'ijen'

Jarum jam telah menunjukkan pukul 22:04 ketika roda-roda Isuzu Elf (akhirnya) mulai berjalan, pertanda bahwa rencana tuk mengejar sunrise sepertinya harus dikubur dalam-dalam. Namun hal ini tak menyurutkan semangat sekelompok anak muda Lakarsantri, Surabaya, untuk menikmati keindahan alam Kawah Ijen, destinasi saya selanjutnya tepat sepulang dari Tanjung Kodok.

Iya, saya bukan warga Lakarsantri, ada cerita bagaimana saya tiba-tiba berada di tengah-tengah rombongan ini. Berawal dari tweet @norrispranata yang berisi rencananya menghabiskan weekend, hasrat lama tuk berkunjung ke tanah Ijen tuk pertama kalinya muncul kembali. Beruntung, setelah ditanyakan, trip manager bilang masih ada seat kosong. Mantap. Cukup dengan dana 110ribu saja, saya bisa ikut transportasi rombongan Surabaya-Bondowoso PP. Murah ya. :)

Sebutir antimo berhasil membuat saya berada dalam tidur yang dalam sepanjang perjalanan. By the way, saya selalu berpendapat bahwa antimo keliru menahbiskan dirinya sebagai obat anti mabok, lebih pantas sebagai obat tidur ini mah, obat bius malah. lol. Benar saja, bangun-bangun saya telah berada di pos pertama kawasan wisata Kawah Ijen. 9 jam perjalanan sepertinya hanya dalam satu kedipan mata. Thank you, antimo. *hugs*
TIPS: Minum antimo sebelum naik kendaraan. Efeknya lebih joss!

Rombongan Lakarsantri tiba di pos pertama

Di pos pertama, rombongan diwajibkan untuk melapor kepada petugas. Saya takjub dengan pemandangan yang disuguhkan di sini. Barisan pegunungan seakan berpesan selamat datang kepada pengunjung. Kalaupun ini teaser, dan teaser saja indahnya seperti ini, bagaimana dengan Kawah Ijen-nya? I can hardly wait!


Spend a whole morning right here, with me. Would you?
Akhirnya, setelah total hampir 10 jam perjalanan, tiba juga rombongan di Pos Paltuding, gerbang Kawasan Wisata Kawah Ijen. 10 jam memang waktu yang melebihi standar googlemaps, yang menginfokan bahwa Surabaya - Kawah Ijen cukup ditempuh dalam waktu 7 jam. Ada force majeur yang terjadi, jalur utama ditutup karena adanya perbaikan jembatan, sehingga pak supir-yang-sepertinya-belum-mengerti-medan diharuskan banyak bertanya agar tak sesat di jalan.

Dari gerbang, kami tidak langsung dapat menikmati keindahan kawah Ijen yang tersohor itu. Wisatawan diharuskan berjalan kaki, menyusuri jalur berpasir nan licin yang menanjak dan berkelok-kelok sepanjang kurang lebih 3 kilometer yang biasanya ditempuh dalam waktu 90 menit. 1,5 km pertama terasa berat karena jalurnya menanjak hampir 45 derajat. Beauty is pain, eh?
TIPS: Sempatkan stretching sebentar sebelum memulai pendakian, supaya kaki tak terasa kaget langsung diajak mendaki setelah berjam-jam hanya duduk di kendaraan.

Mulainya 1,5 km kedua ditandai dengan pos penimbangan belerang. Iya, Kawah Ijen memang kawah yang penuh dengan belerang, jadi jangan kaget apabila sepanjang perjalanan bertemu dengan kuli angkut belerang. Mengingat jalur berpasir ini tidak seberapa lebar, tak jarang saya harus minggir dulu untuk memberikan kesempatan penambang belerang lewat. Kasihan juga mengingat bawaannya puluhan kilogram. Ga mau juga kan kepala benjut kena belerangnya?

Seorang penambang belerang, sempat minta uang rokok sebagai ongkos foto.
TIPS: Kalau mau ambil foto penambang, candid saja. Daripada ada ga enak ga enakan.
Di pos penimbangan, saya sempat mengobrol dengan seorang kuli angkut belerang, yang saya tidak sebut namanya di sini. (Bukan karena melindungi, tapi karena saya lupa)
"Berapa kilo Pak sekali angkut?"
"Ini 70 kilo, Mas. Dulu waktu diliput TV Austria, saya pernah bawa 120 kilo."
"Wah. Sekilonya dihargai berapa, Pak?"
"780 rupiah, Mas."
"Oh, ini penimbangan memang punya pertambangan apa gimana? Dapat pembayaran di sini?"
"Ini cuma timbangan aja, Mas. Dapet nota. Di bawah nanti ditimbang lagi, dicocokkan sama nota, baru dapat pembayaran."
"Nama perusahaan pertambangannya apa, Pak?"
"*******, Mas." (Nama disamarkan bukan untuk melindungi kepentingan perusahaan, tapi sekali lagi, karena saya lupa)

Hanya 780 perak untuk setiap kilonya. Be thankful, always.

Oke, setelah menambah persediaan air minum, kami pun kembali ke perjalanan menuju Kawah Ijen. Jalur di 1,5 km kedua terhitung lebih mudah dari jalur sebelumnya. Jalurnya lebih datar, landai, dan pemandangannya indah. Hijaunya tanaman gunung dan jalur yang kecoklatan berpadu apik dengan sejuknya angin, membuat kita berdecak kagum dan tak sengaja berucap Subhanallah.


Subhanallah..

Subhanallah blurnya -___-

Dan tak lama kemudian perjalanan yang melelahkan pun terbayar sudah, ketika keindahan Kawah Ijen terpampang di depan mata. 23 tahun hidup akhirnya bisa melihatnya juga. Nyata.

Kawah Ijen
Mas-mas baju coklat ini mengurangi keindahan kawahnya saja ya. Iya.


Yang meninggalkan. Yang ditinggalkan.

A couple of sulfur. Sebuah sindiran bagi mereka yang datang 'ijen'(?)

Papan larangan untuk turun ke kawah. Namun masih banyak pengunjung yang nekat turun ke bawah (termasuk kami)

Foto diambil setelah turun mendekati kawah. Tidak bisa lebih dekat ke danau dikarenakan angin yang tak bersahabat, meniupkan asap belerang yang memaksa kami untuk segera naik ke atas.
TIPS: Pakailah masker untuk mengantisipasi asap belerang yang dapat mengganggu sistem pernapasan
Saya jatuh cinta dengan lagu pengisi The Hobbit, Song of The Lonely Mountain (bisa didengar di Rolling Stone). Perjalanan ke Ijen ini mengingatkan saya pada lagu tersebut. Secara estimologi, Lonely Mountain berarti gunung yang kesepian, dan Kawah Ijen juga kalau diartikan secara suroboyoan berarti kawah yang sendirian. Sama-sama sendirian, sama-sama kesepian.

Namun melihat ke'pecah'an Kawah Ijen, rasanya wisatawan baik domestik maupun mancanegara akan selalu rela jauh-jauh mencapainya. Ditambah dengan keluarga penambang yang menggantungkan hidup pada belerangnya, saya yakin kawah ini takkan pernah sepi, takkan pernah sendiri. Takkan pernah merasa 'ijen'.

Maka saya belajar dari perjalanan ini. Untuk tak pernah merasa sepi, jadilah sesuatu yang mempunyai nilai guna, jadilah seseorang yang terbuka, jangan pernah menutup diri terhadap dunia.

Singkat cerita, perjalanan berakhir dengan badan beraroma belerang, sepatu yang menganga, dan satu butir antimo, tentunya. Bangun-bangun saya sudah berada di Surabaya. Lagi-lagi, dalam satu kejapan mata.

Bius!

19.8.13

Tanjung Kodok: Ternyata kodok aktivis LDR

Banyak bilang saya adalah pribadi yang suka membahas hal yang mungkin banyak orang anggap kurang penting. Misalkan dalam kasus ini, saya suka bingung dengan penamaan beberapa tanjung di Indonesia.

Seperti Tanjung Perak, apakah dulu Surabaya bekas pertambangan perak, ataukah di setiap perhelatan PON kontingen Jatim cuma dapat medali perak? Apakah dulu Jakarta adalah sentra penjualan panci hingga muncul nama Tanjung Priok? Lalu apakah di Batam sering ada nikah massal jadi banyak kegiatan meminang makanya ada Tanjung Pinang?

Oke I do admit, daripada bingung atas pertanyaan-pertanyaan di atas, akan lebih cepat bila saya langsung mengetiknya di kolom search Google, ya? Namun weekend kemarin saya semakin yakin bahwa achievement feeling atas penemuan sebuah fakta akan berasa lebih ketika kita mendapatkannya langsung dari alam, melalui observasi, baik sengaja maupun tidak sengaja.

Sabtu kemarin saya keluarga berkunjung ke Wisata Bahari Lamongan (WBL), sebuah tempat wisata yang memiliki konsep serupa dengan Jawa Timur Park-nya Malang, namun bedanya WBL mengambil lokasi di dekat pantai. Dan iya, hari Sabtu memang bukan waktu yang tepat untuk dapat puas menikmati semua wahana di tempat wisata model begini. Ramai! (Singkat kata saya hanya mencoba satu wahana bernama SPEED FLIP, dan sudah bikin muntah dua kali -__-)

Kapok berwahana, saya langsung mengajak keluarga beranjak ke pantai, berharap semilir angin laut bisa membuat perut enakan. Pantai di area WBL ini tidak bisa dibilang biasa saja, karena pemandangannya indah langsung berhadapan dengan Laut Jawa, dan pihak WBL berhasil merancangnya sedemikian rupa hingga terasa nyaman untuk menjadi area berkumpul keluarga.

Tanjung Kodok

Di sini saya disambut oleh sebuah objek bernama Batu Kodok. Jadi ini yang menyebabkan kenapa pantai ini bernama Tanjung Kodok. But still, masih ga ngerti kenapa bernama Batu Kodok.

Batu Kodok dipasangi nametag.

Ternyata setelah dilihat dari spot yang lain, Batu Kodok ini memang berbentuk seperti kodok. Ini foto yang saya ambil dari anjungan di sisi yang berbeda dari Tanjung Kodok.
Seperti seekor kodok yang menghadap Laut Jawa. Mungkin lagi rindu sama pacarnya di Kalimantan.
Di perkuliahan, pelajaran Teori Akuntansi mengajarkan saya untuk melihat dari perspektif yang berbeda. Bagaimana sebuah teori dibentuk dan bagaimana teori tersebut dilihat, baik oleh akuntan maupun oleh pengguna informasi akuntansi. Yah contohnya seperti orang-orang yang menilai sebuah gajah di bawah ini:

Mungkin akan lebih ngena jika yang diamati itu kodok.
Haha penting ga penting ya? Yah terlepas dari fakta-tanjung-kodok-yang-saya-senang-mendapatkannya, hari itu saya dan keluarga mendapatkan quality time untuk bersenang-senang bersama. We really did. Hehe :)

Wahana prosotan untuk keponakan. Modal: Karton bekas :))

Wisata Bahari Lamongan, 17 Agustus 2013

3.8.13

Heroes of Silaturahmi

Hari itu hari terakhir perkuliahan sebelum lebaran. Seperti biasa, Bapak satpam kampus penjaga parkiran motor selalu murah senyuman, sambil serius mencocokkan nomor polisi, STNK, dan kartu parkiran. Lalu beliau melontar tanya.

"Belum mudik, Mas? Naik motor ke Surabaya? L plat Surabaya kan ya?"

"Hehe yang benar saja, Pak. Sabtu, naik kereta. Bapak kapan? Ke mana?"

"Tanggal 20, Mas. Ke Tulungagung"

"Lho, setelah berlebaran dong?"

"Yah gimana lagi, Mas. Kalau saya mudik, nanti yang jaga kampus siapa dong."

"..."
(Saya sejenak terdiam. Ini adalah saat di mana saya ingin berempati, namun bingung harus apa agar tak terlihat sekedar basa-basi)

"Hmm. Sabar ya, Pak."
(Baiklah, semoga ini proper)

"Hehe iya, Mas. Hati-hati ya."

"Iya Bapak, terima kasih. Mari."

"Mari."

Tertegun. Obrolan singkat di atas kembali menyadarkan saya akan adanya sebuah fenomena yang samar, yang selalu menyertai euforia mudik lebaran. Sebuah fenomena dalam fenomena.

"Tak semua perantau berbahagia ketika lebaran tiba. Tak sedikit di antara mereka yang terpaksa menetap di tempat kerja. Entah karena tuntutan kerja, atau kendala biaya."

Bagi saya, esensi idul fitri adalah ketika orang-orang terdekat bisa saling melekatkan jemari, memaafkan dengan hati, lalu bersama-sama kembali fitri. Lalu bagaimana dengan mereka yang senasib dengan Pak Satpam?

Tak hanya pak satpam, masih banyak profesi lain yang mengharuskan tetap bekerja. Wartawan, polisi, penjaga pintu tol, kuli angkut stasiun, etc. You name it. Atas nama profesionalisme, kerinduan untuk berkumpul sanak saudara harus rela ditahan lebih lama.

I just couldn't imagine what I'd feel if I were on their shoes. Karena alhamdulillah, 23 tahun hidup selalu dekat dengan keluarga di setiap edisi lebaran.

Akhir kata, berbahagialah mereka yang bertemu keluarga, bersabarlah mereka yang harus terkendala, dan mari berdoa untuk kekuatan mereka yang terkendala.

Karena tanpa mereka, mungkin tak ada rasa aman bagi kita dalam ber-hari raya. Tanpa mereka, tak akan ada info arus mudik dan arus balik di liputan berita. Dan tanpa mereka, mungkin tak ada kiriman uang untuk baju baru si bungsu yang menunggu di desa.

They are the heroes of silaturahmi. They are.

*tulisan ini dibuat di dalam gerbong yang membawa saya kembali ke Surabaya. Dan dari dalam kereta, saya memanjatkan doa. Untuk mereka yang (harus) tertinggal di Jakarta.